Politik Indonesia

Senin, 17 Mei 2010 11:28
Kapanlagi.com - Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan rapat koordinasi dengan sejumlah gubernur dan perwakilan dari pemerintahan provinsi untuk membahas Desain Besar Penataan Daerah, khususnya tentang estimasi jumlah maksimal daerah otonom di Indonesia hingga 2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi di Jakarta, Senin, mengatakan estimasi jumlah daerah otonom ini masih dalam proses pembahasan internal dibantu oleh tim pakar.

Sebelum estimasi ini diselesaikan formulasinya, para gubernur maupun wakil dari pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan masukan tentang estimasi jumlah maksimal daerah otonom di wilayah masing-masing.

"Saya berharap gubernur dan bupati/wali kota dapat memberikan masukan yang konstruktif dan substansial terkait dengan penataan daerah di Indonesia ke depan, khususnya mengenai estimasi jumlah maksimal daerah otonom yang seharusnya dibentuk, baik atas dasar kajian mendalam, wacana, atau aspirasi yang dipertimbangkan paling realistis dan logis," katanya dihadapan para gubernur dan peserta rapat koordinasi.

Kemdagri saat ini telah menyiapkan arah kebijakan penataan daerah yang dituangkan dalam desain besar untuk 2010 hingga 2025. Dalam desain besar ini telah dirumuskan empat elemen desain berikut beberapa strategi dasarnya.

Keempat elemen tersebut adalah, pertama memberikan gambaran rancangan ke depan, bahwa proses pembentukan daerah otonom dilakukan secara bertahap melalui pembentukan daerah persiapan untuk jangka waktu tertentu. Persiapan ini semacam wilayah administratif.

Elemen kedua yakni memberikan gambaran rancangan penataan ulang daerah otonom yang mencakup penggabungan dan penyesuaian daerah otonom.

Elemen ketiga adalah memberikan gambaran rancangan penataan daerah yang memiliki karakteristik bersifat khusus, antara lain penataan daerah khusus ibu kota, daerah istimewa, daerah otonomi khusus, dan wilayah/kawasan khusus bagi kepulauan.

Sedangkan elemen keempat adalah penetapan estimasi jumlah maksimum daerah otonom.

Mendagri menjelaskan, penetapan estimasi jumlah ini disamping sebagai upaya untuk mengendalikan maraknya pemekaran daerah yang tidak terkendali, juga sebagai upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, sesuai dengan kemampuan dukungan geografis, demografis, dan sistem.

"Saat ini Kemdagri dengan dibantu tim pakar telah selesai merumuskan elemen pertama, kedua, dan ketiga. Sementara elemen keempat masih dalam proses pembahasan," katanya.

Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah gubernur maupun wakil gubernur dan perwakilan dari pemerintahan provinsi.

Gubernur yang hadir diantaranya adalah Syamsul Arifin (Sumatera Utara), Alex Noerdin (Sumatera Selatan), Syahroedin ZP (Lampung), Bibit Waluyo (Jawa Tengah), Sultan Hamengku Buwono (DI Yogyakarta), dan Syahrul Yasin Limpo (Sulawesi Selatan).

Selain itu, Anwar Adnan Saleh (Gubernur Sulawesi Barat), Barnabas Suebu (Papua), Gusnar Ismail (Gorontalo), Cornelis (Kalimantan Barat) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto. (ant/rit) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger

Got My Cursor @ 123Cursors.com
Klapathree
Klapathree